
Umi Nur Kivtiyah & Nina Hertiwi Putri
Ditinjau oleh dr. Reni Utari – Daun kratom adalah tanaman yang masih satu famili dengan pohon kopi. Tanaman ini banyak dijumpai di negara-negara tropis, termasuk Indonesia. Secara tradisional, daun kratom seringkali digunakan sebagai obat melawan lelah dan meningkatkan produktivitas. Namun saat ini, pemakaian kratom sudah dilarang.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia sudah mengelompokkan daun kratom sebagai golongan I narkotika. Penggunaanya sebagai bahan baku suplemen dan obat herbal pun sudah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Sementara itu penggunaan kratom sebagai bahan baku obat paten, perlu melalui serangkaian uji klinis terlebih dahulu. Sebenarnya, apa yang membuat daun kratom dianggap bermanfaat secara tradisional tapi dilarang penggunaannya? Berikut ini penjelasannya.
Manfaat kratom yang dipercaya secara tradisional
Dalam dosis yang rendah, kratom dipercaya bisa bekerja layaknya stimulan. Hal ini membuat penggunanya merasa lebih berenergi, lebih waspada akan keadaan sekitar, dan merasa lebih percaya diri untuk melakukan interaksi sosial.Sementara itu pada dosis yang lebih tinggi, kratom disebut bisa menimbulkan efek euforia. Daun yang satu ini juga bisa menimbulkan efek sedatif atau bekerja layaknya obat bius dan membuat emosi dan sensasi yang dirasakan otak menjadi berantakan.Bahan aktif yang terkandung dalam kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Bahan ini diyakini bisa memberikan efek analgesik atau meredakan nyeri, meredakan peradangan di tubuh, atau membuat otot menjadi lebih rileks.
Mengapa kratom dilarang?
Meski memberikan beberapa manfaat untuk kesehatan, efek samping yang bisa dihasilkan dari penggunaan kratom dianggap lebih besar dari manfaatnya. Sebab, tanaman ini bisa memberikan efek yang signifikan untuk tubuh.Bahkan, jumlah alkaloid yang ada pada kratom dianggap sama dengan yang terdapat pada narkotika jenis opium dan magic mushroom. Efek yang diberikan kratom pun bisa dirasakan tubuh dalam waktu cepat, yaitu 10 menit setelah dikonsumsi dan bisa bertahan kurang lebih 1,5 jam apabila dikonsumsi dalam jumlah kecil. Mengonsumsi kratom juga bisa membuat koordinasi motorik tubuh terganggu, seperti pada orang mabuk.Jika tanaman ini dikonsumsi dalam jumlah besar, efek euforia yang ditimbulkannya bisa bertahan hingga 5 jam. BNN mengungkapkan, di Indonesia juga pernah teradapat kasus kematian akibat konsumsi kratom yang bersamaan dengan obat-obatan lain.
Efek samping konsumsi daun kratom
Selama ini, penggunaan kratom banyak dijustifikasi dengan alasan menimbulkan efek yang sama dengan minum kopi. Padahal, hal tersebut tidak benar adanya.Lagipula, efek samping yang ditimbulkan oleh konsumsi kratom jauh lebih berbahaya dibandingkan kopi. Kematian akibat penggunaan kratom pun tidak hanya pernah dilaporkan di Indonesia tapi juga di Amerika Serikat. Berikut ini, beberapa efek samping yang bisa timbul dari penggunaan kratom:
- Mulut jadi kering
- Badan menggigil
- Mual dan muntah
- Berat badan turun
- Gangguan buang air kecil dan buang air besar
- Kerusakan hati
- Nyeri otot
Kratom juga bisa menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran seseorang, seperti:
- Pusing
- Mengantuk
- Halusinasi dan delusi
- Depresi
- Sesak napas
- Kejang
- Koma
- Meninggal dunia
Bahkan pada penelitian yang dilakukan menggunakan hewan uji, kratom menunjukkan efek yang lebih kuat dibandingkan morfin. Hingga saat ini, belum diketahui batas dosis yang dianggap aman atau sudah dianggap berlebihan saat mengonsumsi kratom.Selain efek samping di atas, bahaya penggunaan kratom lain juga bisa muncul, seperti:
- Membuat kecanduan
Orang yang menggunakan kratom lebih dari enam bulan juga akan menunjukkan tanda-tanda kecanduan, seperti sakau apabila penggunaan tanaman ini dihentikan. Gejala sakau yang timbul, tidak jauh berbeda dari pencandu opium dan butuh perawatan medis segera.
- Bahaya untuk perkembangan janin dan bayi
Efek samping kratom juga bisa muncul pada bayi yang menyusu dari ibu yang mengonsumsi tumbuhan ini. Apabila dikonsumsi saat hamil, maka bayi yang lahir bisa merasakan gejala putus obat atau sakau hingga memerlukan perawatan khusus.
- Berisiko menimbulkan keracunan salmonella
Menurut sebuah laporan di Amerika Serikat, sekitar 130 orang yang mengonsumsi kratom hingga bulan April tahun 2018 lalu, mengalami keracunan akibat infeksi bakteri Salmonella yang mungkin banyak terdapat di daun kratom.Keracunan akibat salmonella bisa berakibat fatal apabila tidak segera ditangani dengan baik.
Penggunaan kratom di Indonesia sendiri baru akan benar-benar dilarang pada tahun 2022 atau lima tahun setelah penetapannya sebagai golongan narkotika golongan I dilakukan. Lima tahun tersebut diberikan sebagai masa penyesuaian. Sebab hingga saat ini, masih banyak petani kratom di Indonesia. Sehingga, perlu dilakukan pemusnahan perkebunan kratom secara perlahan.